Bertemu Haji Isam, Muhidin – Hasnuryadi Klaim Dapat Restu Maju Pilgub Kalsel 2024

Print Friendly, PDF & Email
Haji Muhidin (kanan), Haji Isam (tengah), Haji Hasnuryadi (kiri)

Banjarmasin; suarakalimantan.com |WAKIL Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin, mantap maju sebagai Calon Gubernur Kalsel 2024-2029 setelah bertemu dengan pengusaha terkenal seorang crazy rich banua H. Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal nama Haji Isam, Selasa (23/4/2024).

Dalam pertemuan yang digelar kediaman Haji Isam di Jakarta, Ketua DPW PAN Kalsel Haji Muhidin bersama Hasnuryadi mengaku telah mendapatkan restu dari Haji Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam.

“Saya bersama Hasnuryadi merasa mantap untuk maju sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel setelah mendapat restu dari Haji Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam,” kata Muhidin, Selasa saat wawancaranya dengan wartawan, (23/4/2024).

Setelah mendapat restu dari Haji Isam, Haji Muhidin mengaku akan melakukan safari politik untuk mendapatkan dukungan partai-partai politik yang ada di Kalimantan Selatan.

“Dukungan penuh ini mudah-mudahan jadi langkah awal untuk berkomunikasi dengan partai-partai politik lain,” papar Muhidin, Ketua DPW PAN Kalsel.

Baca Juga:  Budidaya Tipakan Akan Di - Kembangkan Setiap Desa

Wakil Gubernur Kalsel ini pun menyampaikan rencana dan langkah politik mereka berdua, yakni akan turut serta dalam kontestasi pemilihan Gubernur Kalsel tahun 2024 ini.

Sementara itu, Haji Hasnuryadi Sulaiman atau biasa disapa Hasnur, juga mengaku telah mendapatkan restu dari Haji Isam untuk maju sebagai Calon Wakil Gubernur Kalsel berpasangan dangan Haji Muhidin.

“Mudah-mudahan mendapatkan amanah untuk bersama-sama memajukan dan membangun Kalimantan Selatan tercinta,” ucap anak almarhum Haji Abdussamad Sulaiman HB ini, Selasa (23/04/2024).

Setelah berakhir kontestan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bersamaan Pemilihan Legislatif pada Rabu (14/02/2024), kini di akhir tahun 2024 ini bakal dilaksanakan pemilihan kepala daerah, dengan tahap penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagai berikut:

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024.
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024.
  3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024.
  4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024.
  5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024.
  6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024.
  7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Rabu, 27 November 2024.
  8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.
  9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.
  10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.
  11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
Baca Juga:  Malam Lebaran Kedua " Personil Gabungan TNI - Polri Patroli Cipta Kondisi Kemanan

(Vina Assegaf)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top