Mencari Pejabat Administrator dan Pengawas yang Miliki Kemampuan Kolaboratif

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – JAKARTA – Sebanyak 21 Calon Pejabat Administrator dan Pengawas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperebutkan sembilan jabatan. Mereka yang terpilih harus memiliki kemampuan kolaboratif dan diplomatis dalam menciptakan kebijakan yang win-win solution.

Hal tersebut dikatakan Asisten Deputi bidang Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian PANRB Jeffrey Erlan Muller, usai melakukan wawancara user hari pertama, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (27/8/2019).

“Melalui seleksi ini kita berharap bisa mendapatkan staf yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual saja, tetapi juga memiliki kemampuan diplomatik dalam menyampaikan ide gagasan untuk sebuah kebijakan,” ujar Jeffrey.

Wawancara ini diharapkan juga bisa menjaring pejabat yang tak hanya kompeten di bidangnya, namun juga memiliki kemampuan kolaboratif dengan berbagai unit kerja bahkan dengan instansi eksternal.

Kemampuan kolaboratif itu dianggap penting untuk menyampaikan gagasan kepada pihak lain, serta menjalin kerja sama yang baik demi mencapai tujuan organisasi.

Sebelum sampai ke tahap wawancara, peserta telah melewati tahapan assessment center, tes kemampuan bahasa Inggris, dan penulisan proposal. Peserta menganggap rangkaian seleksi tersebut cukup menantang.

Baca Juga:  Ketum RèJO: Reshuffle Kabinet Kebutuhan Mutlak

Pada kesempatan tersebut Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB Untung Triyuwono mengatakan dirinya merasa tertantang dan tertarik memilih jabatan Kepala Subbidang Analisis Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik.

Sebab, menurutnya, Kedeputian bidang Pelayanan Publik dapat menjalankan program yang menyentuh masyarakat secara langsung.

“Jika kita membuat kebijakan pelayanan publik yang baik, dapat memberi dampak bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Disampaikan pula, tahapan seleksi yang dilalui sudah transparan. Untuk memperkuat transparansi, lebih baik jika nantinya peserta bisa melihat apakah nilainya memenuhi syarat atau tidak.

Untung juga mengatakan bahwa seleksi ini menjadi ajang tolok ukur untuk mengukur kapasitasnya. “Seleksi ini ajang untuk mengukur kemampuan diri saya. Apakah saya punya kapasitas pada bidang tersebut atau tidak,” tutupnya. (del/fik/HUMAS MENPANRB)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top