Macan Bamega Polres Kotabaru Berhasil Meringkus Empat Orang Pelaku Penusukan

Print Friendly, PDF & Email

 

SUAKA – KOTABARU.Telah terjadi tindak pindana penganiayaan diwilayah RT 10 Tanah Rata, Desa Baharu Utara, yang menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat terkena tusukan senjata tajam.

Berawal melakukan pesta miras dirumah tersangka berinisial MR, bersama MS, MD, RN dan Korban AD pada hari senin tanggal 12 September 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, tepatnya depan langgar Darusalihin RT.10 Tanah Rata, Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, kabupaten Kotabaru, Kalsel. Rabu (14/9/2022).

“Atas peristiwa penusukan tersebut,Sat Reskrim polres Kotabaru langsung menerima laporan dari warga, supaya buruan tidak lari terlalu jauh dengan sigap macan bamega polres Kotabaru, empat orang tersangka berhasil diringkus,” papar Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar, Slk melalui Kasat Reskrim polres Kotabaru AKP Abdul Jalil,Slk.

Dengan peristiwa ini, Korban sempat dilarikan ke RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru,dan korban sempat ditangani oleh pihak Rumah Sakit tapi akibat lukanya terlalu dalam, sekitar pukul 02.30 Wita. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Masyarakat Pulau Laut Selatan Antusias Sambut Kedatangan Wakil Bupati Kotabaru (Bang Arul)

Sambung Kasat Reskrim, empat orang tersangka yang melarikan diri berhasil diringkus oleh macan bamega polres Kotabaru dijalan Mufakat Mandin Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Dari empat orang pelaku tersebut, satu orang secara terukur kena timah panas berinisial MS akibat melawan dan mencoba melarikan diri,” ucap Abdul Jalil.

Barang bukti yang ditemukan berupa
1 (satu) lembar baju kaos warna abu-abu berlumuran darah dan 1 ( satu ) celana pendek jeans warna biru berlumuran darah serta satu buah senjata tajam jenis belati tanpa gagang.

“Dari empat pelaku telah dikenakan Gar Pasal 351 Ayat 3 KUHP Sub 338 KUHP Tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,”katanya.(wan/dam)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top