Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, Tinjau Pemberlakuan Portal Retribusi Obyek Wisata Siring Laut

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus meninjau portal retribusi yang mulai hari ini, Rabu (02/3/2022) diberlakukan di kawasan obyek wisata siring laut Kotabaru.

 

Dalam peninjauannya Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus didampingi Plt. Kadishub Kotabaru dan jajaran dinas perhubungan.

 

Menurut penjelasan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar penggunaan sistem portal retribusi bertujuan agar para pengunjung siring laut yang menggunakan kendaraan lebih terjamin keamanannya, karena benar – benar sudah ditangani secara resmi oleh dinas perhubungan.

 

Selain keamanannya juga bertujuan membantu peningkatan pendapatan daerah (PAD) dari sektor parkir.

 

Jadi, Investasi yang dikeluarkan di siring laut paling tidak ada timbal baliknya. Bukan hanya mengeluarkan biaya besar dari pemerintah.

 

Bupati Kotabaru juga berharap,” Upaya kita lakukan akan semakin berkembang, dimana sektor wisata kedepannya akan ditunjang dengan pendapatan yang ada.

 

Selain di siring laut, Bupati Kotabaru juga menyampaikan bahwa sistem portal retribusi ini akan di berlakukan di obyek wisata pantai gedambaan, walaupun saat ini pendapatannya hingga sekarang masih dianggap belum maksimal.

Baca Juga:  Pimpinan Global Desak Korea Selatan dan PBB Selesaikan Penindasan Agama Atasnamakan Karantina Covid-19

 

“Pemerintah sudah berinvestasi besar disana, paling tidak pemasukan untuk daerah sebesar 70 persen,” ucap Sayed Jafar. (wan/dam)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top