Polres Tanah Bunbu Tangkap Dua Bersaudara, Pelaku Pengeroyokan

Print Friendly, PDF & Email
Diduga Pelaku/Poto Humas Polres Tanah Bumbu

BATULICIN, Suarakalimantan.com – Personil Polsek Sungai Lobat, Polres Tanah Bumbu menangkap dua pemuda yang diduga melakukan aksi pengeroyokan di sebuah warung.

“Yang menjadi korban pengeroyokan Muhammad Hermansyah (23), dia mengalami luka dikepala dan pinggang,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, Selasa (8/2/2022).

Kejadian tersebut terjadi di jalan Provinsi Desa Sebamban baru, Kecamatan Sungai loban, Kabupaten Tanah bumbu. Minggu 6 Februari 2022 sekitar pukul 03.40 Wita.

Menurut Made, pengeroyokan tersebut dilakukan dua orang kakak beradik berinisil AN (20) dan IN (29) yang merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

Kejadian berawal ketika korban sedang duduk disebuah warung yang kemudian datang kedua bersaudara
yang tengah bertengkar. AN lebih dahulu menghampiri pemuda yang sedang duduk dan memukul kepalanya dengan gelas kaca sampai pecah.

Disaat yang bersamaan kemudian datang IN yang hendak memukul kepala korban pakai batako, beruntung dapat dicegah oleh korban.

Tak sampai disitu kemudian IN mencekek leher korban ditambah lagi AN yang melukai pinggang korban mengunakan pecahan kaca.

Baca Juga:  Polres Kotabaru Perduli, Kirim 100 Paket Sembako Untuk Korban Bencana Banjir

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sungai Loban. Dengan dibackup Resmob Polres Tanbu, personil Polsek Sungai Loban berhasil menangkap kedua pelaku.

Keduanya ditangkap dikediannya, satu hari setelah melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Saat ini kedua pelaku dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.” Pungkasnya. (Bar)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top