Sejumlah PAW Fraksi PDIP, PAN dan PKS Ucapkan Sumpah Jabatan

Print Friendly, PDF & Email
Poto Istimewa

Jakarta – Rapat paripurna DPR RI pembukaan masa sidang tahun 2021-2022 DPR melantik lima anggota pengganti antarwaktu (PAW). Untuk masa jabatan 2019-2024

Kelima anggota DPR PAW tersebut berasal dari Fraksi PDIP, PAN, dan PKS. Pelantikan dilaksanakan di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Kelima anggota PAW yang dilantik pertama Diah Nurwita Sari dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat II, menggantikan almarhum Adang Sudrajat

Kedua, Paulus Ubrungge dari Fraksi PAN dapil Papua, menggantikan almarhum John Siffy Mirin.
Ketiga, Aida Muslimah dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Selatan II, menggantikan Syafruddin H. Maming.

Keempat, Harris Turino dari Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah IX, menggantikan Muhammad Prakosa, dan Kelima, Novri Ompungsungu dari Fraksi PDIP dapil Kalimantan Selatan II, menggantikan Sulaiman Umar

Dalam rapat dibacakan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 117/P, Nomor 119/P dan Nomor 125/P Tahun 2021. Surat tersebut menetapkan lima anggota DPR RI PAW.

Baca Juga:  Asrena Kapolri Studi Kelayakan Tipologi Polda Kalsel Jadi Tipe A

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan anggota PAW yang dipandu Muhaimin Iskandar

Usai pembacaan sumpah, para anggota DPR PAW tersebut dilanjutkan penandatanganan surat berita acara sumpah. Yang dilanjutkan dengan amanat dari Anggota DPR lainnya. (Red)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top