Pegiat HAM Berdukacita atas Tewasnya MARSHAL HARAHAP insan Pers Tanah Air

Print Friendly, PDF & Email
Agusaputra Wiranto,S.H Pegiat HAM Indonesia/Poto Istimewa

 

SUAKA – KOTABARU, Salah Satu Pegiat HAM Indonesia Agusaputra Wiranto,S.H turut Berbela Sungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat terbaik jurnalis Marshal Harahap akibat ditembak orang tidak dikenal di kota Siantar Sumatera Utara.

Pegiat HAM tersebut yang konsisten dalam hal memperjuangkan hak asasi manusia Baik Buruh, Masyarakat Adat, serta Pelaku UMKM tersebut mengutuk keras pelaku penembakan serta otak dari pada perbuatan kriminal tersebut yang menewaskan jurnalis Marshal Harahap, ini adalah Perbuatan yang Keji tutur Agusaputra Wiranto,S.H

Sebagai pegiat HAM ia menekankan bahwa pers sebagai pilar demokrasi yang menjalankan fungsi-fungsi diseminasi informasi bagi publik sebagai salah satu komponen rumah kebangsaan untuk memperkokoh penguatan karakter dan jati diri bangsa wajib dilindungi oleh Negara.

“Saya dalam Waktu dekat ini akan secara resmi berkirim surat kepada Kapolri bapak jenderal polisi Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan jajarannya untuk mengungkap, menangkap serta menghukum pelaku pembunuhan serta otak pembunuhan wartawan Marchal Harahap yang seberat-beratnya karena ini adalah Suatu pelanggaran HAM terhadap kebebasan pers Indonesia, terlebih lagi ini menyangkut Harkat dan martabat serta Masa depan Kawan Kawan insan Pers seluruh Indonesia.” Jelas sang Mantan Wartawan itu.

Baca Juga:  Sri Mulyono: Hari Lahir Pancasila Bukan Hanya Nostalgia Sejarah

Dijelaskan oleh Agusaputra Wiranto,S.H bahwa keberadaan pers yang merdeka dan independen adalah suatu keniscayaan yang memiliki peran penting yang sangat signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Media massa dalam sejarah peradaban ketatanegaraan tidak saja turut memberi warna tetapi sebagai salah satu elemen penting penopang demokrasi Indonesia.

“Oleh karena itu media dan segala perangkatnya wajib mendapat perlindungan lebih dari Negara Seperti Jaminan Kematian, Kecelakaan kerja dll, yang menyangkut terjaganya HAM Para Kawan Kawan insan Pers tanah air,”tutup Agusaputra Wiranto. (Red/adm)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top