Bupati Kotabaru Dan Wakil Bupati Resmi Dilantik PJ. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal, Disiarkan Secara Virtual

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Pejabat (PJ) Gubernur Kalimantan Selatan Dr. Safrizal atas nama Menteri Dalam Negeri, melantik dan mengambil Sumpah Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif SH Periode 2021-2024 pelantikan dilaksanakan di Banjarmasin.

Posesi Pelantikan Bupati Kotabaru dan Wakil Bupati Kotabaru juga dilakukan secara daring dengan mematuhi protokol kesehatan, dalam mengikuti secara langsung pelantikan dan pengambilan Sumpah yang disaksikan pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru.

Pemerintah Daerah Kotabaru langsung dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kotabaru Drs. H. Said Akhmad MM bersama Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos dan Forkopimda beserta SKPD Kotabaru.Secara virtual zoom meeting bertempat oproom Setda Kotabaru. Senin (26/4/2021).

Dengan di lantikannya dan Pengambilan Sumpah Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar SH dan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif SH, Bupati Kotabaru dan Wakil Bupati Kotabaru berarti secara resmi Kabupaten Kotabaru memiliki Bupati dan Wakil Bupati Depenitif.Ujar Sekda Said Ahmad usai menyaksikan lewat virtual zoom meeting.

Baca Juga:  Relawan Covid-19 Aniaya Pelanggar Jam Malam

“Sekda berharap Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru dapat bersenergi membangun Kotabaru agar supaya kabupaten Kotabaru lebih maju lagi kedepan” terang Said Akhmad.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos, mengatakan, Selamat atas pelantikan dan pengambilan Sumpah yang dilakukan Pj. Gubernur Kalimantan Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri, menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru yang depenitif.

Syairi Mukhlis lebih lanjut menjelaskan, bahwa DPRD salah satu unsur penyelenggara pemerintahan kabupaten Kotabaru, untuk bersama-sama memajukan Kabupaten Kotabaru dalam hal ini sebagai topoksi DPRD.

“DPRD Kotabaru sebagai Fungsi pengawasan, akan melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pembangunan sesuai visi misi yang dituangkan didalam RPJMD”kata Syairi.

Syairi Mukhlis berharap, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru agar segera bekerja untuk melakukan percepatan pembangunan apalagi ditengah masa pandemi Covid-19.

” Apa yang disampaikan PJ. Gubernur. Bahwa harus segera dilakukan pemulihan perekonomian UKM untuk dapat lebih meningkat dan begitu pula dengan perekonomian masyarakat termasuk pembangunan Infrastruktur Jalan,” Tandas Syairi.(wan/dam)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top