H. Mochamad Hatta, SH, MH : Bentengi Pegawai PT Dengan Suntik Vaksin Tahap Satu

Print Friendly, PDF & Email
SuaraKalimantan.com, Palangka Raya
Sedikitnya ada 73 orang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pengadilan Tinggi (PT) yang akan mendapatkan suntikan vaksin tahap pertama. Kegiatan ini dilaksanak di Aula Kantor PT Kota Palangka Raya pada Jum’at (19/3/2021), pagi. 

Ketua PT Palangka Raya H. Mochamad Hatta, SH, MH kepada awak media mejelaskan, bahwa ini adalah sebuah upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. Menarik perhatian awak media saat Ketua PT Palangka Raya di suntik vaksin covid-19, tampak tidak menyadari bahwa jarum suntik sudah selesai di tancapkan di lengan sebelah kirinya. “Sudah selesai,” tanya Ketua PT Palangka Raya kepada petugas kesehatan yang menyuntikan vaksin.

“Kami sebagai pelayan publik yang harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jadi kami wajib membentengi diri dulu agar kami aman dulu. Ketika kami sudah membentengi diri maka masyarakat yang datang kepada kami ini tidak ragu lagi,”  demikian ditegaskan oleh Ketua PT Palangka Raya H. Mochamad Hatta, SH, MH kepada awak media ini.

Baca Juga:  Kejati Kalteng Bagikan Masker Dan Ajak Warga Patuhi PSBB

Hatta juga menegaskan,  di masa pandemi  covid 19 ini harus memiliki jaminan kesehatan, Maka dari pada itu Pengadilan Tinggi Palangka Raya harus siap untuk di vaksin sesuai ajuran Pemerintah Pusat.

Ketua PT Palangka Raya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk mendukung program pemerintah, yaitu siap di suntik vaksin.

“Saya yakinkan, kalau kondisi kita prima, efek samping yang beredar di kalangan masyarakat bahwa vaksin covid-19 berbahaya, tentunya saat ini saya tidak merasakan efek samping yang berarti,” tegasnya.

Hatta menegaskan kembali,  kami aparatur Pengadilan Tinggi Palangka Raya siap di suntik Vaksin, siap terus berada di garda depan memutus mata rantai penularan covid-19. Kami juga siap menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk menekan angka orang yang terpapar covid 19.

Yohanes Eka Irawanto, SE





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top