Mantan Sekda Tanbu, Menepis Dugaan Perubahan RAPBD 2021 Saat Dia Menjabat

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – BATULICIN. Menanggapi pemberitaan dibeberapa Media Online mantan Sekda Tanah Bumbu H. Rooswandi salem, menjelaskan kepada media pada Rabu, (10/2/2021).

“Berkenaan dengan Pj Sekda yang menyatakan bahwa tidak mengetahui terkait dugaan adanya perubahan RAPBD 2021. Dan menerima RAPBD dari Sekda terdahulu maka perlu saya jelaskan,” ungkap Rooswandi Salem, M.Sos, MM, dilansir dari Jurnalisia.

Menurut Rooswandi, sebagai Sekda saat itu membahas anggaran pada waktu KUA PPAS 2021 saja.
Selanjutnya saat penyusunan menjadi RAPBD pembahasan dengan DPRD itu sudah dilakukan oleh Plh. Sekda, karena saat itu dirinya sudah dinonaktifkan sebagai Sekda oleh Bupati. Jadi ia tidak mengikuti pembahasan di DPRD dalam meyusun RAPBD 2021

“Jika RAPBD menjadi APBD itu ada yang berubah maka perlu dipastikan siapa yang melakukan, karena sudah menjadi tahapan kerja Eksekutif. Dan itu dapat diketahui dengan membandingkan antara KUA PPAS, RAPBD dan APBD mana saja yang berubah, apakah perubahan dilakukan dengan pembahasan 2 pihak oleh Legislatif dan Eksekutif. Tambah Rooswandi.

Baca Juga:  Hj. Sunarti Antarkan Sapi Kurban Pemprov Kalteng Untuk Pulang Pisau Sebanyak 12 Ekor

Menurut Rooswandi juga, jika data RAPBD menjadi APBD terdapat perubahan tanpa sepengetahuan DPRD maka itu jelas melanggar aturan, dan ada potensi pidana disini.

“Kita buktikan saja. Kalau Pj. Sekda menyatakan tidak mengetahui berarti memang tidak memahami tugas tanggungjawabnya sebagai Ketua TAPD,” ujar Andi sapaan akrab Rooswandi Salem

Terkait dugaan perubahan data anggaran di APBD 2021, Andi berharap pihak Kepolisian, Kejaksaan harus segera turun melakukan verifikasi masalah ini. Dan uji data, dimana terjadi perubahan tersebut dan oleh siapa, di sistem SIPD juga bisa di lakukn pengecekan dengan membandingkan KUA PPAS, RAPBD dan APBD. (red)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top