Ada Apa CSR PT Bank Kalteng Disebut Dalam Sidang MK ?

Print Friendly, PDF & Email

SuaraKalimantan.Com, Palangka Raya – DALAM sidang perdana terkait sengketa Pilkada Kalimantan Tengah melalui kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar menyampaikan beberapa point penting apa saja yang menjadi gugatan dalam Pilkada Kalteng.
Kuasa Hukum Ben-Ujang, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang di MK yang disiarkan lewat channel You Tube pada Rabu (27/1/2021).
Salah satu point penting yang disebutkan oleh kuasa hukum adalah persoalan CSR PT. Bank Kalteng berkaitan dengan program UMKM berkah dan melawan rentenir pada saat pandemi covid 19, patut di pertanyakan terkait perjalanan pembagian dana dari CSR PT. Bank Kalteng.
Hasil investigasi lapangan oleh awak media ini untuk membuka ke publik (jadi produk berita), kenapa CSR PT. Bank Kalteng ini di duga kurang sesuai dengan tujuan awalnya alias tidak berjalan sesuai keinginan.

Konfirmasi sebagai bentuk perimbangan pemberitaan kepada narasumber yang berkompeten sudah dilakukan namun ada kesan pihak narasumber baik dari pihak Perbankan dan juga Dinas teknis terkait menghindari pertemuan dengan awak media ini.

Baca Juga:  Mencari Pejabat Administrator dan Pengawas yang Miliki Kemampuan Kolaboratif
Tercatat awak media ini sudah tiga kali ingin bertemu dengan pihak Perbankan pada awalnya di alaskan dengan masih isolasi mandiri karena habis di swab dan masih menantikan hasilnya.

Kedatangan kedua awak media ini melalui pihak security di katakan jika pejabat yang dicari sedang ada rapat dan berjanji satu minggu kedepan yaitu tepat pada sidang perdana sengketa Pilkada Kalteng di Mahkamah Kontitusi.

Kedatangan ketiga kalinya awak media ini kembali menelan kekecewaan dengan alasan pejabatnya sedang mengambil masa cuti kerja.
Begitu juga usaha awak media ini untuk bertemu dengan dinas teknis di terkait juga ada kesan berlindung di balik protokol kesehatan alias tidak ada waktu bertemu dengan awak media ini.
Point penting dari dugaan ada nya persoalan CSR PT. Bank Kalteng ini adalah berapa sebenarnya besaran dana yang di terima dan berapa banyak pelaku UMKM yang menerima dana dimaksud.
Salah satu pemerhati Birokasi Pemerintah dan Lembaga Swasta Barno SH, Gawat lah jika narasumber yang berkompeten saja menghindari para wartawan dengan alasan beragam begitu ya tentunya memunculkan pertanyaan apakah memang ada dugaan masalah dengan program CSR PT. Bank Kalteng, terkait dengan program UMKM Berkah.





Baca Juga:  Studi Banding, Panitia Gambut Raya Ngantar Surat Ke DPRD Kapuas
Yohanes Eka Irawanto, SE

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top