Kejati Kalbar Serahkan Bantuan Korban Banjir & Longsor Tanah Laut

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – PELAIHARI. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut kembali menyerahkan bantuan untuk korban banjir di Tala. Serah terima di Gedung olah raga Pelaihari pada Rabu, (3/2/2021).

Bantuan kali ini bersumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut.

Abdul Rahman S.H kejari Tanah laut dalam jumpa pers mengatakan bahwa pihak nya mewakili kawan – kawan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyerahkan bantuan berupa Mie Instan Air mineral,beras,sabun mandi,pasta gigi dan lain – lain.

“Saya berharap dengan bantuan ini bisa mengurangi beban mereka yang Kamarin kena musibah banjir dan tanah longsor.” Kata Abdul Rahman.

Sebelum kami datang ke GOR kami sudah berkunsultasi dengan pihak BPBD, apa saja yang di perlukan, “ya mereka menginginkan kalau sumbangan berupa sembako,sabun mandi dan pasta gigi,karena bahan bahan tersebut yang saat ini mereka butuhkan,”  jelas Abdul Rahman.

Sementara Kepala Pelaksana BPBD M.Kusri yang langsung menerima bantuan tersebut mengucapkan terima kasih Kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kajari Tala yang sudah membantu.

Baca Juga:  Dalam Islam Hukum Penzina Istri Orang Adalah Rajam Sampai Mati

“Kami atas nama pemerintah daerah Tanah Laut sekali lagi mengucapkan terima kasih, bantuan ini secepatnya kami salurkan ke warga yang berhak menerimanya,” Ucap Kusri.

Saat disinggung mengenai berapa jumlah uang yang saat ini ada di rekening BPBD Kusri menjawab sudah ada sekitar 190 jt namun uang tersebut belum bisa di gunakan sambil menunggu payung hukum nya, tandas Kusri. (Heryand)

Editor : barlis





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top