Sekdakab Kotabaru Drs. H. Said Akhmad MM, Riwayat Penyakit Secara Otomatis, Tidak Dilakukan Vaksin Sinovac

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Rapat Koordinasi dilaksanakan Pemkab Kotabaru terkait pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona virus disease (Covid-19), bertempat Aula operation room, Selasa (12/01/2020).

Menurut Sekdakab Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad MM mengatakan, dengan program pemerintah terkait rencana pemberian vaksin sinovac. Juga dihimbau dan mengajak masyarakat untuk mendukung program tersebut.

“Pemberian vaksinasi ini, diharapkan peran serta para organisasi keagamaan untuk membantu menyampaikan kepada
Kepada masyarakat tentang vaksin sinovac ini,” ujar Said Akhmad.

Jadi keterlibatan organisasi keagamaan akan bersama – sama pemerintah daerah menyampaikan bahwa vaksin sinovac ini secara medis aman dan majelis Ulama menyatakan vaksin sinovac halal.

Sekdakab Kotabaru Said Akhmad juga menyampaikan, kepada kementerian Agama untuk membuatkan surat edaran dan juga termasuk tokoh agama untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait vaksin sinovac.

“Selain itu Said Akhmad juga menambahkan bila mempunyai riwayat penyakit secara otomatis tidak akan lakukan vaksin,” tegasnya.

Untuk itu, sebelum pelaksanaan vaksin sinovac terlebih dulu diberikan format skrining sebelum Covid-19 karena ada 16 item yang tidak bisa diberikan vaksinasi.

Baca Juga:  PPKD Desa Gunung Ulin Melakukan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa

“Pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 tinggal menunggu informasi dari pemerintah pusat,” tandas Said Akhmad. (wan/dam)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top