Paripurna DPRD Kotabaru, Menyampaikan Hasil Rancangan Tiga Buah Raperda

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-2, tahun sidang 2020/2021, di gedung DPRD Kotabaru,diruang rapat paripurna, Senin (14/12/2020).

Rapat dipimpin oleh wakil Ketua I DPRD, Drs. Mukhni AF dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Drs.Said Akhmad MM,telah menyampaikan hasil laporan akhir proses pembahasan 3 buah rancangan peraturan daerah.

Sementara itu juga disampaikan rancangan program legislasi daerah tahun 2001. ketiga raperda tersebut raperda tentang kepemudaan, tentang pengelolaan kebudayaan, dan raperda pertanian berkelanjutan.

Ketiga rancangan raperda tersebut sudah dibacakan oleh anggota DPRD Kotabaru, setelah disetujui oleh anggota dewan yang hadir, wakil Ketua I DPRD kotabaru selanjutnya raperda tersebut akan disahkan menjadi perda.

Sekdakab Kotabaru, Drs Said Akhmad MM, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya atas sumbangsihnya dalam rancana Raperda.

“Selesai dibahas oleh pansus DPRD Kotabaru akan memberi manfaat positif di tentang Kepemudaan, tentang kebudayaan dan tentang pertanian berkelanjutan,” ungkapnya.(wan/dam)





Baca Juga:  Syairi Mukhlis, KPU Diharapkan Selektif Menerapkan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top