Pengusaha Tahu Wajib Miliki IPAL Dan Kelengkapan Dokumen Lingkungan

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – PALANGKA RAYA. Walikota Fairid Naparin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya saat ini tengah fokus turun langsung ke lapangan dan melakukan pembinaan kepada para pemilik Pabrik Tahu dan Tempe, yang merupakan salah satu bidang usaha penghasil limbah.

Berdasarkan dari Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor : 743/DLH/III.2/VI/2020, Terkait Pengelolaan Pembuangan Air Limbah Ke Sumber Air/Lingkungan, Dalam Rangka Pengendalian Pencemaran Air di Wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa untuk melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia, menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem.

Maka diperlukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang salah satunya yaitu berupa pengendalian pencemaran air sehingga semua masyarakat bisa memperoleh dan merasakan air yang bersih dan sehat.

Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, SE, melalui Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan sejak Februari 2020 hingga Agustus akhir sudah melaksanakan kunjungan ke pabrik tahu dan tempe di 25 titik pabrik yang berbeda.

Baca Juga:  Dishut Kalteng Gelar Rakornis

Dari 25 titik pabrik yang kami kunjungi, bisa dijelaskan bahwa saat ini kami sedang melakukan sosialisasi peraturan sekaligus pembinaan kepada para pelaku usaha yang mana kami sangat mengharapkan semua pelaku usaha pabrik ini bisa mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Misalnya dari kelengkapan administrasinya, kelengkapan peralatannya dan yang terpenting para pelaku usaha satu misi berusaha tetap memperhatikan lingkungannya.

“Kami akan terus bersinergis dengan para pelaku usaha kearah kelengkapan dokumen lingkungan guna pemenuhan peraturan yang sudah ada dan konsep berusaha yang ramah lingkungan,” pungkas Kadis di dampingi oleh salah satu pejabat Dinas Rabiatul Mulyani. (Yohanes Eka Irawanto, SE)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top