Taki: Gibran Maju Pemilu Tak Langgar Undang – Undang!

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – JAKARTA. Ketua umum Perkumpulan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Reinhard Parapat mengatakan, majunya putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surakarta tahun 2020 tidak menyalahi aturan.

“Majunya Gibran dalam Pilkada Solo tidak ada aturan hukum yang dilanggar. Jadi sah – sah saja, tidak perlu diributkan,” kata Reinhard Kamis 23 Juli 2020.

Menurut Taki, sapaan akrabnya, dalam Pasal 7 ayat 1 dan 2 (butir A hingga U) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemliihan Gubernur, Bupati dan Walikota tidak ditemukan adanya satu pasal pun yang melarang seorang anak Presiden, anak Wakil Presiden, anak pejabat, atau anak orang biasa untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada.

“Coba baca baik – baik, dalam persyaratan calon Kepala Daerah, apakah ada satu pasal dalam UU yang dilanggar oleh Gibran dalam Pemilu Walikota Surakarta ini?. Tidak ada Toh?” jelasnya.

Lebih lanjut Taki menjelaskan, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama baik dalam memilih maupun dipilih dalam setiap Pemlu. Kecuali karena dicabut hak politiknya oleh P putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Dukung Penuh Keberadaan dan Terbentuknya IWO

“Gibran mengikuti pertarungan dalam suatu kompetisi pesta demokrasi yang adil dan transparan. Dimana semua orang dapat ambil peran sebagai peserta calon Kepala daerah asalkan mendapatkan persyaratan resmi yang cukup dari dukungan partai politik sesuai peraturan Perundang – undangan,” lanjut Taki.

“Menurut saya, Pak Jokowi sebagai orang tua telah memberikan kebebasan berpolitik kepada anaknya agar tumbuh matang secara alami. Mengalami kompetisi Pemilu yang ketat, merasakan beratnya berjuang untuk meraih kemenangan, bukan dimatangkan dan dibesarkan seperti Karbit, dan syarat untuk itu harus ikut ambil bagian dalam berkompetisi. Serta meyakinkan pemilih objektif agar dapat terpilih menjadi Walikota,” pungkas Taki.

Diketahui, dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota/ Wakil Walikota yang akan digelar bulan Desember 2020 nanti anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon Walikota Surakarta Jawa Tengah, sementara menantu Jokowi, Bobi Nasuiton maju menjadi calon Walikota Medan. (Witan).





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top