Pansus DPRD Kapuas  Usulkan Interpelasi Terhadap Pemerintah. 

Print Friendly, PDF & Email

Kapuas (Kalteng) Suarakalimantan.com – Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah yang menemukan berbagai permasalahan dalam penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Kapuas, hasil kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kapuas terhadap penanganan pandemi COVID-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas yang dinilai tidak maksimal. 

Ketua Pansus Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H. Sibu secara tegas menyatakan DPRD Kabupaten Kapuas akan mengusulkan interpelasi terhadap pemerintah, hal ini disampaikan Syarkawi H. Sibu kepada sejumlah wartawan setelah usai menyampaikan laporan kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas pada Paripurna, Rabu (22/07/2020).

Terjadinya sikap interpelasi tersebut akibat dari hasil kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kapuas terhadap penanganan COVID-19, ada 3 unsur kesimpulan kenapa akan menuju interpelasi terhadap Pemkab Kapuas yaitu Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas tidak maksimal, penggunaan anggaran tidak jelas, dan masih 55 ribu lebih masyarakat Kapuas belum mendapatkan bantuan Pemerintah, kata Syarkawi H. Sibu. 

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1001-02/Paringin Laksanakan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Kami minta Bupati Kapuas melakukan pembinaan dan memberikan evaluasi terhadap kinerja SOPD terkait pelaksanaan dan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kapuas, tegas Politisi PDIP ini saat Paripurna, dan secara umum Anggota Dewan setuju akan dibentuknya Pansus Interpelasi tersebut sebagai tindak lanjut kerja Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S. Bahat MM MT yang juga sebagai Ketua umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas menyatakan apa yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19  Kapuas sudah maksimal. 

Terbentuknya Pansus Pengawasan Anggaran Gugus Tugas COVID-19 DPRD Kabupaten Kapuas sebagai sarana kontrol sangat kita dukung, lebih baik Pansus DPRD Kapuas yang menemukan permasalahan penanganan COVID-19 di Kapuas dari pada KPK, Jaksa, dan Polisi, kata Ben Brahim S. Bahat. 

Semua masukan dan saran dari DPRD melalui Pansus sangat dihargai, dan akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya, segala gerak dan kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas yang dikendalikan oleh Ketua Harian sudah sangat maksimal, untuk itu secara pribadi pihaknya memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh jajaran Gugus Tugas, ucap Ben Brahim.  (manuparyadi)  





Baca Juga:  Kritikan Pedas Ketua Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IWO Kalsel, Menuai Bantahan Para Petinggi DPRD Banjarmasin

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top