PDAM Kotabaru Mendukung Komisi III DPRD Tinjau Embung Serongga

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Sejak dibangunnya embung Serongga sampai sekarang belum di fungsikan karena masih dalam sengketa serta belum ada penyelesaiannya. Desa Tegal Rejo Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra, Wakil ketua Gewisma Mega Putra serta anggota Agus Subejo, langsung turun kelapangan untuk meninjau embung serongga pada hari Jum’at tanggal 8 Mei 2020 yang lalu, mendesak Pemkab Kotabaru agar segera diselesaikan.

Menurut Humas PDAM Kotabaru Sarwani SE, Kepada awak media suara kalimantan saat ditemui di ruang kerjanya, bahwa PDAM itu sendiri hanya sebagai operator, jadi mengenai persoalan belum beroperasinya embung Serongga Desa Tegal Rejo, masih urusan dinas terkait untuk menyelesaikan mengapa embung serongga belum berfungsi, Rabu (13/5/2020).

“Kami dari PDAM kotabaru sangat mendukung sikap yang diambil DPRD Kotabaru yang turun langsung kelokasi untuk meninjau embung Serongga desa Tegal rejo supaya dapat memastikan bahwa ternyata embung serongga tidak beroperasi akibat lokasi tersebut masih dalam sengketa serta belum ada tahap penyelesaian nya”.

Baca Juga:  Wartawan Tapin Hadiri Diskusi Kelompok Terpimpin Pemakaian Bahasa Di Media Massa

Muda – mudahan atas kunjungan DPRD Kotabaru dapat segera ada titik terang untuk segera menyelesaikan embung serongga dan dapat di fungsikan untuk kepentingan masyarakat mengingat pembangunan embung serongga menelan biaya tidak sedikit, Pungkasnya. (wan /dam).





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top