Karyawan Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Akan Laksanakan Rapid Test

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KOTABARU. Bandar Udara Gusti Sjamsir Alam Stagen Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, ikut terpilihnya menjadi usulan nominasi masuk wilayah bebas korupsi (WBK).

Kepala Bandara Udara Gusti Sjamsir Alam, Ferdinan Nurdin mengatakan, dengan ikut terpilihnya usulan nominasi bandar udara gusti sjamsir alam wilayah bebas korupsi (WBK) ini merupakan tantangan buat kami selaku petugas bandara, jadi keriteria yang menjadi penilaian salah satunya yakni dapatnya menjalin kerja sama para stekholder serta para awak media yang selalu ikut dalam peliputan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh bandar gusti sjamsir alam stagen kotabaru, Jum’at (15/05/2020).

” Kunci yang selalu diterapkan kepada karyawan bandara udara merupakan hasil dari aturan kementerian perhubungan dan termasuk aturan tim gugus Covid-19 yang harus di patuhi untuk standar operasional prosedur (SOP)sebagai dasar pengangan untuk penanganan manajemen perubahan, penataan tata laksana dan penata sistem manajamen SDM serta penguatan pengawasan secara akuntabilitas kenerja baik dan maju serta standar penanganan Covid-19″, Beber Ferdinan.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap 2 Orang Penjambret di Jalanan

Dengan adanya pandemi Covid-19 kami dari bandara melakukan langkah pencegahan dengan menyiapkan ruang setrilkan dan senitaizir serta tempat cuci tangan pakai sabun sebelum beraktivitas.

Walaupun bandar udara Gusti Sjamsir Alam belum ada kegiatan signifikan dari pihak airlines tapi kami selalu siap siaga dalam pencegahan dampak pandemi Covid-19 khususnya pihak karyawan yang bekerja di lingkungan bandara.

Langkah selanjutnya yang kita lakukan dalam pencegehaan dampak pandemi Covid-19 yakni seluruh karyawan akan kita lakukan pemeriksaan melalui Rafidtes supaya bisa bebas bekerja Tampa ada rasa keraguan dan juga bisa menjaga kesehatan serta jaga jarak juga bisa mawas diri bila nantinya sudah selesai Rafidtes serta dapat mengetahui hasil rapid test.

Pihak bandar udara Gusti Sjamsir Alam sampai saat ini, kami bekerja seperti biasa tanpa melakukan penjadwalan sesuai dengan tugas masing – masing tapi para pekerja tetap menjaga sesuai aturan protap Covid-19 yakni gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan jangan melakukan kumpul – kumpul, sebagai langka pemutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Pungkasnya. (wan/dam)





Baca Juga:  PN Eksekusi Rumah Besar di Banjarmasin, 12 Warga Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top