DPRD akan Panggil KPU dan Bawaslu Sleman Terkait Anggaran Pilkada

Print Friendly, PDF & Email

Keterangan Foto Ketua DPRD Kabupaten Sleman Haris Sugiharta (foto istimewa)

SUAKA – SLEMAN. DPRD Kabupaten Sleman berencana memanggil KPU Sleman dan Bawaslu Sleman terkait anggaran Pilkada tahun 2020.

“Kami akan memanggil terkait anggaran KPU Sleman,” kata Ketua KPU Sleman Haris Sugiarta dalam pesan elektronik WhatsApp yang dikirimkan ke redaksi Jum’at (6/12/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pemanggilan tersebut penting dilakukan agar KPU Sleman dan Bawaslu Sleman bisa menjelaskan kepada Dewan sesuai fungsinya sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan.

“(Pemanggilan itu) sesuai fungsi (kami) pengawasan anggaran. (Kita minta) KPU untuk menjelaskan secara rinci untuk (apa saja) peruntukanya,” kata Haris.

Haris menyebut, dalam Pilkada tahun 2020 di KPU Sleman mendapatkan dana hibah dari Pemda sebesar Rp25,1 miliar. Sedangkan Bawaslu Sleman mendapatkan dana hibah Rp7,5 miliar.

“(Dana hibah ke) KPU Rp25.154.687.000. (Untuk) Bawaslu Rp7.605.645.000. Terus di evaluasi Gubernur, APBD Sleman diberi bantuan oleh DIY Rp1,5 miliar (tidak ditambahkan ke hiibah KPU dan Bawaslu, sifatnya Propinsi membantu APBD Sleman),” tutur Haris Sugiarta.

Baca Juga:  KAPOLSEK Rela Bersimpuh Demi Nyawa Orang Lain

Dirinya menegaskan, masyarakat berhak tahu anggaran Pilkada tersebut dipergunakan untuk apa saja.

“Masyarakat mengetahi anggaran itu untuk Pilkada. Wajar (saja) masyarakat mempertanyakan hal tersebut,” pungkas Haris Sugiarta.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Yogyakarta memastikan tidak akan menggunakan kotak suara saat Pilpres 2019 lalu dalam Pilkada tahun 2020 mendatang.

“Kotak suara saat Pilpres lalu semuanya akan kita lelang. Hingga saat ini, KPU Sleman baru taraf pengosongan kotak suara,” kata Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi Jumat (6/12/2019).

Trapsi memastikan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 satu tempat pemungutan suara atau TPS akan mendapatkan satu kotak suara yang baru. Di Sleman, kata dia akan ada 1.599 TPS untuk melakukan pemungutan suara.

Saat ditanya berapa jumlah anggaran untuk pengadaan 1.599 kotak suara yang akan dipergunakan dalam Pilkada di Kabupaten Sleman tahun 2020 mendatang Trapsi Haryadi enggan menjawab secara rinci.

“Seluruh tahapan Pilkada Sleman tahun 2020 dianggarkan Rp25,1 miliar,” pungkasnya.

Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengingatkan agar KPU didaerah menggunakan uang Pilkada secara transparan. Karena, menurut dia, uang yang dipergunakan untuk melaksanakan Pilkada tersebut sejatinya milik rakyat.

Baca Juga:  Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Kawasan Pesisir Desa Rampa Lama, Akhirnya Diresmikan

“Sekecil apapun anggaran itu harus dipublikasikan. Karena, prinsip demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan bersama-sama rakyat,” kata Emrus saat dihubungi Jum’at (6/12/2019).

Dalam menentukan anggaran Pilkada, kata dia, ada dua prinsip yang sejatinya bisa diterapkan yakni; one years dan multi years.

Emrus melanjutkan, dalam menentukan mata anggaran dan berapa jumlah biayanya dalam satu pengadaan ataupun program KPU daerah harus melibatkan DPRD setempat. Hal ini penting dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan sepeserpun uang rakyat itu.

“Peran DPR adalah legislasi, anggaran dan pengawasan. Jadi, peran ino harus benar-benar dimanafaatkan oleh DPRD,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Emrus Corner ini menambahkan, sebelum mengajukan mata anggaran Pilkada ke Pemda, KPUD harus memuka kebutuhanya itu ke publik. “Jangan ada yang ditutupi”.

KPU Daerah, lanjut Emrus, tidak bisa serta merta menentukan mata anggaran Pilkada hanya dengan Pemda setempat. Pembahasan mata anggaran Pilkada harus melibatkan DPRD dengan cara di paripurnakan.

“Jadi semua mata anggaran Pilkada transparan dan disahkan dalam sidang paripurna DPRD. Jadi DPRD juga tidak merasa kecolongan,” pungkasnya. (red)





Baca Juga:  Viral di Medsos, Tamrin Penderita Tumor Ganas Butuh Bantuan

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top