Jembatan Provinsi S. Bamban jadi POLIMEK

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – PELAIHARI. Lanjutan ke 2, hasil yang di pantau di lapangan tokoh masyarakat yang bernama Jasman yang tinggal di RT 5 Desa Ambungan bahwa banyak yang melebihi kapasitas 8 ton di bolehkan masuk itu di sebabkan adanya fee lewat jembatan Sungai Bamban mau amruk alias mau putus.

Keterangan tokoh warga juga yang bernama Imis tinggal di RT 5 Desa Ambungan bahwa yang kepala pengaturan jembatan Sungai Bamban bukan lingkungan RT 5 dan kurang sigap mengatur jalan jembatan Sungai Bamban di RT 5 Desa Ambungan Kecamatana Pelaihari Provinsi Kalimantan Selatan.

Salah satu warga lainna yang bernama Arul juga mengaku sangat kecewa kenapa pengamanan jalan jembatan Sungai Bamban tidak di musyawarahkan, tau-tau nya timbul ada yang menjaganya, masih banyak warga yang pengangguran di lingkup RT 5 Desa Ambungan, jelasnya.

Menurut Jasman bahwa kepala pengaturan jembatan Sungai Bamban yang di pimpin oleh Sapri bahwa dirinya benar di Desa Ambungan tetapi bukan RT 5 yang di bikin jembatan Sungai Bamban, ada seorang mengamera juga di usir, serta melebihi kapasitas 8 ton di bolehkan jalan, asal ada uang rokok kata tokoh masyarakat.(fathur)





Baca Juga:  Hakim Vonis 1,5 Bulan Penjara Atas Premanisme Anggota DPRD Banjar Fraksi PPP

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top