Satpol PP Kabupaten Kotabaru Gelar Operasi Non Yustisi Pekerja Seks Komersial (PSK)

Print Friendly, PDF & Email

KOTABARU, Suarakalimantan.com – Mencegah adanya keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Sosial menggelar operasi Non Yustisi terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) di jalan Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara, jumat malam, (30/08/2019).
Operasi yang dipimpimpin oleh Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Hairil Effendi SH, mengatakan, kegiatan tersebut mengambil titik lokasi Pekerja Seks Komersial (PSK) di jalan stagen desa Sebelimbingan Kotabaru, dalam operasi Non Yustisi tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi oleh Satpol PP Kotabaru.





Di lokasi operasi, petugas sat pol pp hanya menemukan dua orang wanita yang tidak bisa menunjukkan identitas diri (KTP) maka Petugas pun membawa kedua terduga itu untuk dimintai keterangan di Kantor Satpol PP. mengingat, lokasi operasi dikenal dengan sebutan pembataan oleh masyarakat setempat, ujarnya.

“Setelah diberikan pembinaan dari Dinas Sosial Kotabaru bersama petugas Satpol PP, kedua orang yang diduga PSK tersebut apabila tidak bisa memberikan keterangan, maka kami tidak bisa memberikan toleransi bagi mereka yang sudah melakukan pelanggaran Perda. Apalagi warung remang-remang yang beroperasi ganda sebagai tempat prostitusi, menjual Miras, ini bagian serius bagi Pemda apabila di kemudian hari ditemukan adanya kegiatan terlarang, maka akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Hairil. (dam)

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top