Polsek Tapin Utara Tangkap Pria Dengan 1 Paket Sabu

Print Friendly, PDF & Email

RANTAU,-Polsek Tapin Utara bekuk pria berusia sekitar 25 tahun berinisial MF alias Ical karena kedapatan menyimpan 1 paket sabu seberat 0,27 gram ditangannya. Pria ini ditangkap jajaran anggota Polsek Tapin Utara dan

Sat Narkobal Polres Tapin di depan rumah di pinggir Jl.A.yani Kel.Kupang Kec.Tapin utara Kab. Tapin.Sabtu (13/7) sekitar pukul 20:10 WITA.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,SIK melalui Paur Humas Polres Tapin AIPTU.Puryaji membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan Polsek Tapin Utara terhadap MF (25) malam tadi.

Pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini MF beserta barang bukti sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tapin Utara.

 

Reporter Nasrullah





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top