Polres Tapin Tangkap Kurir Sabu di Binuang

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA,RANTAU,-Jajaran Satres Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pelaku pengedar dan juga kurir sabu-sabu di Desa Karangan Putih Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin. Selasa (14/ 5) petang kemarin.

Kapolres Tapin AKBP.Bagus Suseno,Sik melalui Humas Polres Tapin, Puryaji membenarkan penangkapan di daerah Binuang Selasa kemarin sekitar pukul 15:00 wita.

“Pelaku bernama Heriyadi pria berusia 29 tahun warga Jl Anim Sahibar Rt.002 Rw.001 Kec.Tapin Utara Kab.Tapin tertangkap beserta barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.31 gram dan 1 (satu) buah HP merk Oppo warna putih,”katanya.

Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Binuang dengan Identitas pelaku.Kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu paket sabu.

Akibat kelakuan pelaku menyimpan barang haram itu dikenai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Teras Ingatkan “Dosa Kebangsaan” mengabaikan Masyarakat Hukum Adat

Reporter NASRULLAH





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top