Bawaslu Kapuas Adakan Buka Puasa Bersama

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – KAPUAS. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah dalam tahapan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 yang masih menyisakan beberapa tahapan lagi.

Hingga memasuki bulan Ramadhan ini Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas pihaknya masih akan menghadapi tahapan selanjutnya, disela menjalankan tugas dn aktivitas nya didalam bulan suci Ramadhan ini Bawaslu Kapuas melaksanakan buka puasa bersama (bukber) di aula Kantor Bawaslu, Jalan Seroja Kuala Kapuas, Minggu (12/5/2019).

Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk mempererat hubungan diantara pegawai serta memupuk silaturahim antar keluarga besar Bawaslu Kabupaten Kapuas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo mengucapkan syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberi kesehatan, keselamatan dan kekuatan lahir dn bathin kepada kita semua pegawai dan petugas Bawaslu yang selama ini dapat menjalankan dan melaksanakan tugas dengan baik.

Dikatakannya juga bahwa kegiatan buka puasa bersama ini untuk memperet tali silaturahmi, serta refres bagi pihaknya setelah menjalani aktivitas tahapan-tahapan Pemilu yang cukup berat dan melelahkan.

Baca Juga:  Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, Rela Turun Langsung Menangani Pasar Blok B & F Demi Pedagang

Dalam acara kegiatan buka puasa bersama itu dihadiri oleh anggota Bawaslu, pegawai dan staf kesekretariatan Bawaslu serta Panwascam dari beberapa kecamatan dan turut hadir di undang komesioner KPU Kabupaten Kapuas.

Kegiatan bukber ini juga diisi dengan ceramah agama tentang hikmah puasa dan bulan Ramadan serta dilanjutkan dengan sholat Magrib berjamaah.

Selepas acara selesai di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas mengatakan kepada awak media suarakalimantan.com bahwa Bawaslu selama ini ada menerima lima berkas laporan tentang dugaan pelanggaran pidana pemilu, namun ada empat laporan yang tidak dapat ditindak lanjuti prosesnya hal ini di karenakan laporannya terbukti tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu, dan ada juga satu laporan yang terbukti kadaluwarsa, sedangkan yang satu laporan lagi sedang dalam tahapan proses selanjutnya. ungkapnya.(manuparyadi)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top