Jangan Lagi Ada Korban Jiwa Pada Pemilu 2024

Print Friendly, PDF & Email

RELAWAN Jokowi atau ReJO berharap Undang-undang (UU) Pemilu bisa segera direvisi. Sehingga, pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) bisa menjadi lebih baik, menggembirakan dan menyenangkan.

Hal itu dikatakan Ketua umum ReJO HM Darmizal MS menanggapi banyaknya korban berjatuhan pada tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, seperti yang mengalami luka, sakit bahkan meninggalnya 272 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia.

“Seluruh pengurus dan civitas ReJO menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga arwah pejuang demokrasi pada pemilu ini diterima Allah SWT,” kata Darmizal saat dihubungi Minggu (28/4/2019).

Hingga Sabtu 27 April 2019, KPU mencatat petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 272 orang. Sedangkan 1.878 orang sakit.

“Jumlah bertambah, anggota wafat 272 dan sakit 1.878,” ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, kepada wartawan, Sabtu (27/4/2019).

Kembali ke Darmizal, bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada para korban meninggal tersebut jangan dilihat besar kecilnya. Namun, mari kita lihat itu sebagai bentuk empati dukacita yang mendalam dan rasa tanggung jawab pemerintah saat ini.

Baca Juga:  Dua Guru Besar Sebut Andin Sofyanoor Calon Menteri, Raih Gelar Doktor Hasilkan Cum Laude

“Ini bukti pemerintah memperhatikan petugas-petugas KPPS. Mereka yang meninggal dunia adalah pejuang Pemilu,” jelasnya.

Pendiri partai Demokrat ini berharap, pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan kedepan tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini. Karena, bukan masalah banyaknya korban jiwa. Tapi, jangan lagi ada korban yang sakit atau luka luka, apalagi korban jiwa seperti ini.

“Secara keseluruhan pelaksanaan Pemilu tahun ini sudah berjalan aman dan lancar. Sayangnya, ada korban petugas KPPS seperti ini. Tentu hal ini harus jadi catatan penting,” pungkas rekan alumni Jokowi di UGM Yogyakarta ini.(red)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top