Dibantu Muspika Satui, Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Lokalisasi Sumpol

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA-SUNGAI DANAU. Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu (Satpol PP Damkar), Selasa (13/03/2018) membongkar dua bangunan dengan sejumlah kamar yang dijadikan praktek prostitusi di lokalisasi Sumpol, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pembongkaran dua bangunan tersebut melibatkan Camat Satui, Ferdy Yospi beserta jajaran Muspika setempat.

Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Tanah Bumbu Riduan melalui Kasi Operasional dan Pengendalian, Aulia Hadi, mengatakan lokalisasi itu terdiri dari dua unit bangunan, dan masing-masing tempat berisi beberapa bilik kamar. Pemilik kedua bangunan masing- masing berinisial YL dan Jn. ”Dari laporan warga setempat, lokasi itu di jadikan sebagai tempat prostitusi oleh Pekerja Seks Komersial (PSK) dan itu sudah melanggar peraturan Daerah, dari maka pihak kami wajib membongkarnya,” kata Aulia, Selasa (13/3/2018).

Pembongkaran dua bangunan di lokalisasi itu berjalan lancar. Sebelumnya, kata Aulia, pemilik tempat terlarang sudah menempuh cara kooperatif dengan pihak Satpol PP maupun jajaran Muspika setempat. “Kami sudah memberikan dua pilihan, apakah mau di bongkar sendiri atau kami yang akan membongkar bangunan itu. Karena pemiliknya tidak mau bekerjasama, ya udah terpaksa kami sendiri yang membongkarnya,” ujar Aulia.

Baca Juga:  Swadek Rescue FKPPI Kalsel ikuti Bintek (Bimbingan Tekhnis)

Camat Satui Ferdy Yospi menegaskan, pembongkaran tempat prostitusi Sumpol merupakan upaya memberantas penyakit masyarakat di daerah Satui. Ia berharap pembongkaran lokalisasi dapat menciptakan situasi kamtibmas dan mencegah keresahan masyarakat. (TIM)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top