KPK Berhasil Dalam OTT, 5 Orang Di Barabai dan 1 Orang Di Surabaya

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – JAKARTA. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya berhasil menangkap enam orang dari operasi tangkap tangan di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Propinsi Kalimantan Selatan dan di Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur dan juga menemukan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan proyek pembangunan rumah sakit di Barabai Kalimantan Selatan pada Kamis, 4 Januari 2018.

“Dari info yang sudah didapatkan, penerimaan uang tersebut lebih dari Rp 1 miliar dan diduga terkait dengan proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut,” ujar Febri di kantor KPK, Jakarta Selatan, (4/1).

Febri juga menjelaskan, tim penindakan KPK berhasil menyita uang senilai ratusan juta rupiah di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. Namun ia tak merinci soal transaksi uang tersebut. “Informasi lebih rinci akan kita lakukan dalam konferensi pers yang akan dilakukan besok, Jum’at (5/1),” ujarnya kepada wartawan.

Lima orang ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan satu orang ditangkap di Surabaya. Mereka terdiri atas kepala daerah setempat, pihak swasta, dan pejabat pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah. “Kami butuh untuk proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam,” kata Febri memaparkan.

Baca Juga:  Kodim 1002/HST-Yonif 621/Mtg Gelar Baksos Donor Darah

KPK, menurut dia, berencana membawa keenam orang tersebut ke kantor KPK untuk pemeriksaan. “Direncanakan yang telah diamankan dari Kalsel akan dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Sekarang masih diperiksa di kantor Mako Brimob setempat di kota Banjarbaru,” ujar Febri.

Menurut informasi dihimpun Bupati HST H Abdul Latif ditangkap lima orang anggota KPK, Kamis (4/1) di ruang kerjanya, sekitar pukul 08.30 wita dengan dugaan tersandung kasus gratifikasi fee proyek yang dikerjakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Usai penggeledahan dan penangkapan, H Abdul Latif dibawa oleh anggota KPK menuju Banjarbaru sekitar pukul 09.00 wita. Menurut informasi akan dilakukan penahanan sementara di Satbrimobda Kalsel di Banjarbaru.

Dari informasi yang diperoleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, KPK menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah H. Abdul Latif dan pengusaha Fauzan. Mereka ditangkap ketika melakukan transaksi serah-terima uang di Kota Surabaya. Namun, Rachmat belum tahu detail di mana KPK menangkap Abdul Latif ketika di Surabaya.

Baca Juga:  Korem 101/Antasari, SWK Kodim 1002/Barabai Peduli Bencana

Menurut Rachmat, penangkapan Abdul Latif terkait dengan dugaan kasus korupsi suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri, Kota Barabai. “Infonya pembangunan RS (RSUD Damanhuri),” ujar Kapolda mengatakan.

Selain dua orang tersebut, Rachmat menyebut ada tiga nama lain yang turut dibawa KPK ke Jakarta. Mereka adalah Direktur PT Cipta Persada Barabai, Abdul Basid, seorang kontraktor dari PT Menara Agung Pusaka selaku penggarap RSUD Damanhuri, Rudi dan satu orang konsultan pengawas PT Delta Buana, Tukiman.

Secara terpisaha, Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah H A Chairansyah di Barabai, mengatakan roda pemerintahan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tetap berjalan seperti biasa pasca terjadinya penjemputan terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah H Abdul Latif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya mendapat amanah dari pak Bupati, untuk menjalankan roda pemerintahan seperti biasa dan membenarkan bahwa Bupati HST sedang berada di luar daerah,” katanya, Kamis, (4/1).

Dirinya juga mengatakan, tidak mengetahui persis persoalan yang dihadapi Bupati Hulu Sungai Tengah, dan secara khusus bupati telah menyampaikan pesan melalui Sekda HST, agar selama dia (bupati) di luar daerah roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa sehingga persoalan yang ada tidak menghalangi pelayanan terhadap publik. (TIM)





Baca Juga:  ORANG SHOLEH YANG DIAM MENYAKSIKAN KEMUNGKARAN PADA PEMILU 2019, IA TERLAKNAT

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top