Di Duga Kebijakan Bupati Guru Khalil Salah, DPRD Banjar Lakukan Hak Angket

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – MARTAPURA. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar Propinsi Kalimantan Selatan yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pelantikan sebanyak 114 pejabat yang dilaksanakan belum lama tadi, membuat suasana politik di Kabupaten Banjar ricuh. Akibat dari sebuah kebijakan yang tidak profesional tersebut dalam pelantikan para pejabat tersebut berujung munculnya usulan Hak Angket dari sejumlah anggota DPRD Banjar, hingga di Paripurnakan pada Kamis (7/12).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Rusli SAP MM ini berlangsung terbuka untuk umum. Dan diketahui tercatat ada 9 anggota dewan yang meneken usulan hak angket. Dalam Hak Angket tersebut sebagai juru bicara pengusul dari anggota DPRD Banjar adalah Hasan Alwi. 

Dia membeberkan beberapa alasannya sehingga ia bersama rekan-rekan mengusulkan Hal Angket tersebut diantaranya tentang pelaksanaan pelantikan 114 pejabat di ruang lingkup Pemkab Banjar tadi disinyalir sarat nepotisme dan terkesan dipaksakan, ujar Hasan Alwi. 

Dalam pemberitaan di suarakalimantan.com terdahulu termuat, pelaksaan pelantikan itu diduga tidak prosedural, karena disaat pelantikan tersebut telah dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah kabupaten Banjar H Ir Nasrunsyah, padahal pada waktu itu Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansur sedang berada di kota Martapura dan tidak mengikuti kegiatan apapun, beber Alwi dan bahkan, lanjutnya sangat aneh Wakil Bupati Banjar tidak di kabari sama sekali tentang adanya pelantikan sebanyak 114 pejabat Pemkab Banjar tersebut.

Baca Juga:  Jembatan Putus, Tiga Kabupaten Terisolir, Harga Barang Terancam Meroket

“Pelantikan kemarin terkesan terburu-buru dan kami menduga sarat dengan nepotisme, untuk itu kita mencoba membenahi bersama dengan hak angket ini jika nanti ususlan ini disetujui Ketua DPRD,” ujar Hasan Alwi

Selain itu, anggota Komisi 4 itu juga mempertanyakan tentang masih kosongnya beberapa posisi jabatan di perusahan daerah, hal itu mengindikasikan adanya kepentingan pihak tertentu. “Sampai sekarang masih ada posisi strategis di perusahaan daerah yang dibiarkan kosong,  apakah ada kepentingan tertentu lagi di dalamnya?” ucap Hasan Alwi.

Sementara, ujar Hasan Alwi langkah yang akan diambil selanjutnya oleh Fraksi PPP, pihaknya akan menunggu paripurna berikutnya, setelah mendengar suara dari fraksi-fraksi lain. “Ya udah, kita nunggu dulu, biarkan semua fraksi rapat dulu, setelah itu apa keputusan mereka, baru kita ambil langkah selanjutnya,” katanya.

Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah saat ditemui wartawan mengatakan, dengan adanya hak angket ini tentu menjadi warning bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, dan pihaknya akan mengkaji lagi kebijakan-kebijakan yang selama ini dianggap salah. “Iya, apa yang disampaikan mereka tadi kita anggap warning untuk ke depan agar lebih baik lagi, dan apa yang mereka sampaikan tentang tidak sesuai tadi, akan dilihat lagi,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga:  Bantuan Kemensos, Anggota DPRD Awaludin Menyerahkan Simbolis Kepada Masyarakat Penerima KPM

Selain itu, menanggapi tentang pernyataan tidak sesuai dalam menempatkan seseorang di satu jabatan,  Sekda Banjar akan menanyakan lagi ke DPRD langkah yang akan di ambil. “Nanti kita tanyakan lagi, di mana tidak sesuainya. Tentu menanggapi ini saya positif thinking aja, kan ini semua demi kebaikan Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Banjar KH Khalilurahman (Guru Khalil) disaat usai sidang Paripurna DPRD Banjar langsung tergesa-gesa meninggalkan gedung wakil rakyat ini. Dan disaat beberapa wartawan memintai keterangannya pun, Guru Khalil ini menolaknya dan bahkan memperlihatkan aksi tutup mulutnya alias diketika ditanya satu jawaban kalimatpun tak keluar dari mulut beliau. (TIM)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top