AMSI Gelar Kongres Pertama, 300 Media Online Sudah Jadi Anggota

Print Friendly, PDF & Email


AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), organisasi media online yang akan dideklarsikan di Gedung Dewan Pers Jakarta


suarakalimantan.com, Jakarta.  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar kongres pertama pada Selasa, 22 Agustus 2017. Kongres yang berlangsung di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, itu diikuti pemilik media, organisasi jurnalis, pemimpin redaksi media dan praktisi media. Saat ini anggota AMSI telah mencapai 300 media online dan sudah ada perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia.

Menurut Ketua Panitia Kongres AMSI Adi Prasetya, kongres tersebut merupakan pelaksanaan amanat dariDeklarasi AMSI di Gedung Dewan Pers pada 18 April lalu. Setidaknya, perwakilan dari 17 provinsi menyatakan hadir dalam kongres ini.“Jumlahnya akan terus bertambah karena kami masih menerima konfirmasi dari pemimpin redaksi dan perwakilan media yang akan hadir,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 21 Agustus 2017.

PedulMedia Online Dirikan AMSIAdi menjelaskan, sejauh ini persiapan kongres berjalan sesuai rencana yang telah disebutkan dalam Deklarasi AMSI beberapa bulan lalu. Padahal, kata Adi, kongres semula digelar paling cepat tiga bulan dan paling lama enam bulan setelah deklarasi.

Baca Juga:  Aspihani Minta, Anggota P3HI Yang Pindah Ke Organisasi Advokat Lain Bikin Surat Pengunduran Diri

Ketua Umum Presidium AMSI Wenseslaus Manggut menambahkan, setidaknya ada tiga agenda penting yang dibahas dalam kongres ini. Yakni, pembahasan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembahasan program kerja, serta pembentukan pengurus baru.“Saat ini kepengurusan AMSI berbentuk dewan presidium yang beranggotakan 26 media pendiri,” kata Wens, yang juga COO KapanlagiNetwork dan Pemimpin Redaksi Merdeka.com.

Menurut Wens, setelah terbentuknya pengurus definitif periode pertama maka tidak ada lagi dewan presidium. Masa jabatan dewan presidium, kata Wens, hanya sementara sampai terbentuknya kepengurusan yang definitif. 

Apa lagi, kata Wens, AMSI saat ini sudah memiliki badan hukum dan telah tercatat Kemenkum dan HAM. AMSI dibentuk oleh 26 pemimpin redaksi media digital yang memberikan perhatian terhadap konten yang akurat, berimbang, tidakberniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber. 

Kepengurusan AMSI sementara ini dibentuk dalam wadah dewan presidium dan AMSI akan menjadi stake holder Dewan Pers bersama dengan organisasi media yang sudah ada seperti Serikat Penerbitan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Baca Juga:  Bertindak Sewenang-Wenang, Yusril Gugat Gubernur Kalimantan Selatan

Kehadiran AMSI, kata Wens, diharapkan bisa menjadi tempat untuk diskusi dan mempererat relasi antar industri media dan stakeholder, serta mendorong jurnalisme siber yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. (TIM) 





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top