Kapolri Himbau WNA yang Masuk Ke Indonesia di Larang Keras Membawa Narkoba

Print Friendly, PDF & Email

SUARA KAKIMANTAN. Jendral Polisi Tito Karnavian mengatakan secara tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang akan berkunjung ke Indonesia, untuk tidak membawa narkoba yang berasal dari luar negeri masuk ke wilayah hukum Indonesia. Dalam peringatan keras tersebut, Kapolri mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas bagi para WNA yang melanggar peraturan tersebut. “Saya ingatkan, bagi WNA jangan coba-coba bawa narkoba ke Indonesia dan berniat meracuni generasi bangsa,” ujar Kapolri dalam pembukaan acara Bhayangkara Run, yang dibuka di silangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (16/7) pagi.

Kapolri Tito mengatakan jika ada WNA yang kedapatan membawa narkoba dari luar negara masuk ke Indonesia,Polri akan melakukan menindak secara hukum dan tidak segan menembak tersangka dilokasi penangkapannya. “Saya sudah perintahkan jajaran penindak narkoba, yang paling utama itu WNA membawa narkoba, selesaikan secara adat atau tindak tegas,” tambahnya.

Dari pernyataan Kapolri kepada para bandar narkoba yang masih nekat dan menganggap peringatan Kapolri tersebut adalah hal sepele, Polri memastikan akan membuktikannya. “Itu peringatan dari kami dan sudah banyak kami lakukan tindakan tegas terhadap WNA, serta akan kami teruskan tindakan tegas jika mereka (jaringan internasional, red) masih berani,” paparnya.

Baca Juga:  KPK Angkut Mobil dan Motor Mewah Milik Abdul Latif Ke Jakarta

Lanjut Kapolri dalam programnya menanggulangi peredaran narkoba di tanah air, Polri kini menyoroti bandar-bandar utama yang mencoba meracuni penerus bangsa Indonesia. “Ini network, kita sudah paham, ibarat sistem mereka saling tergantung satu sama lain dan yang menjadi jantungnya adalah bandar besarnya. Kalau bandar besarnya masih nekat melakukan, ya sudah selesaikan saja,” jelas Tito.

Tidak hanya menekan peredaran narkotika,Kapolri juga memiliki program menekan jumlah pengguna narkoba di Indonesia,dengan cara bekerja sama dengan pihak lainnya guna memutuskan mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang masih masif. “Untuk melakukan hal itu tidak bisa hanya penegak hukum yang bekerja sendirian. Oleh karena itu kita bekerja sama dengan lainnya, ini pekerjaan yang cukup melelahkan dengan melibatkan banyak orang, tidak hanya pemerintah, namun juga tokoh agama”. (H Mani)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top