Security PT TIA Di Polisikan Buntut Usir Wartawan Dalam Peliputan

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA-BATULICIN. Lagi-lagi Jurnalistik/Wartawan di lecehkan dalam melaksanakan tugasnya. Pelecehan tersebut dilakukan oleh Oknum Kepala Post Satpam PT. Tunas Inti Abadi (TIA) yang dengan kasar mengusir sejumlah wartawan media cetak, elektronik, online dan TV yang sedang bertugas di lokasi PT. TIA untuk meliput kegiatan unjuk rasa sekitar 500 orang warga dayak-banjar Kalimantan Selatan dan Tengah yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Adat Dayak (PERMADA) dan Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) terhadap PT. TIA terkait penyelesaian sengketa lahan yang belum berkesudahan selama ini.

Oknum security PT. Tunas Inti Abadi (TIA) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang diketahui bernama Rahmat, melakukan pengusiran dengan kasar kepada sejumlah wartawan disaat melakukan peliputan terkait dengan demo masyarakat Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban di PT. Tunas Inti Abadi (TIA) Kabupaten Tanah Bumbu Propinsi Kalimantan Selatan, Rabu (25/1/2012) kemarin.

Menurut Ketua PWI Tanah Bumbu, Hernawan SE mengatakan, Disaat para wartawan tersebut dibusir oleh oknum security PT. TIA tersebut, pada saat itu para wartawan selain ingin meliput aksi demonstrasi dua LSM di Kalsel ini sebagai koordinator aksi demo, mereka juga ingin konfirmasi kepada pihak PT. TIA terkait dengan surat kuasa dari Persatuan Masyarakat Adat Dayak (Permada) dan Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM KALIMANTAN) yang ditujukan kepada PT. TIA yang mana belakangan di klaim oleh PT TIA, bahwa Surat itu sendiri, tidak diakui keberadaannya oleh PT. TIA, ujarnya Kamis (26/1/2012).

Baca Juga:  Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu Terdampak COVID-19 Siap Didistribusikan.

Setelah akan konfirmasi terkait surat tersebut, sejumlah wartawan malah diusir oleh Rahmat yang sebelumnya diketahui pernah dipecat dari institusi kepolisian itu. Tidak tanggung-tanggung, oknum security tersebut mengusir saya juga, karena saya juga termasuk dalam rombongan para wartawan yang ingin meliputnya, ujar Hernawan yang juga merupakan salah satu wartawan dan juga sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelecehan tersebut dimulai pada saat anak buah PT TIA yang diduga sebagai legal perusahaan tersebut mencoba mengambil foto para wartawan yang sedang berada di pos pengamanan PT. TIA satu persatu, diluar kegiatan unjuk rasa, dengan gelagat curiga dan terlihat tidak suka dengan kehadiran para wartawan kelokasi tersebut.

Oleh karena itu Hernawan SE yang merupakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu ini mengatakan, bahwa tindakan anak buah oknum karyawan PT TIA yang tanpa izin mengambil foto-foto para wartawan seakan curiga dan tidak suka dengan kedatangan wartawan kelokasi, membuat dirinya bersama kawanan wartawan lainnya tidak nyaman. Apalagi, dengan olah oknum kepala security yang dengan lantang mengusir wartawan dengan nada yang sangat kasar, “Kepala Security ini jelas melanggar Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999, karena menghalang-halangi tugas Jurnalistik,” tegas Hernawan.

Dari itu menurut Hermawan, perilaku security tersebut akan segera dibawa ke jalur hukum, dan segera dilaporkan ke Polsek Sungai Loban. “Baru sampai di depan kandangnya saja wartawan sudah berani di Usir, apalagi kalo sampai ke dalam. Jangan jangan PT TIA benar ada apa-apanya?” ujar Hernawan, saat melaporkan tindakan tidak menyenangkan tersebut di Polsek Sungai Loban.

Baca Juga:  Diskusi Publik Review 2 Tahun, Kritisi Kinerja Gubernur Kalsel Dalam Pembangunan

Muhammad Fadli, salah seorang wartawan senior Mantan Sekretaris PWI Tanah Bumbu yang bertugas dari Tabloid URBANA yang berada di lokasi tersebut mengatakan bahwa sebelum wartawan merapat ke Pos PT. TIA, para wartawan sudah ada kontak dengan Dani, salah seorang petinggi PT. TIA yang dulu sempat menjabat sebagai Humas PT. TIA, Kemudian oleh Dani, para wartawan mendapat arahan untuk melapor ke pos PT. TIA, dan saat itu juga melapor dan kebetulan langsung di handle oleh Humas Polres Tanbu AKP Ana Setiani yang saat itu sedang menjalankan tugasnya bersama sejumlah Perwira Polres Tanah Bumbu lainnya, termasuk saat itu juga Kapolres Tanah Bumbu AKBP Winarto yang juga sibuk bertugas sejak malam hari.

kehadiran belasan wartawan yang datang ke Post Satpam itu, ternyata ditanggapi tidak nyaman oleh Legal dan Security yang berdiri diri di sekitar Pos, hal ini terlihat dari kelakuan salah seorang legal PT. TIA yang menaruh curiga, dengan tatapan sinis, cengengesan langsung saja memotret satu persatu para wartawan yang tiba kelokkasi tersebut, dan juga hilir mudik petantang petenteng membawa kamera dan terus memotret semua wartawan yang sedang asik menuunggu aksi demo.

Merasa tak enak, ujar Fadly, Ketua PWI Tanah Bumbu saudara Hernawan SE sempat memanggil oknum karyawan PT TIA tersebut untuk segera meluruskan permasalahannya. Namun malahan, Photographer Dadakan PT TIA itu sayangnya tetap bersikeras mempertahankan argumen, sambil meminta bala bantuan sang kepala keamanan. Sayangnya begitu tiba, sang kepala satpam justru mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk ke wartawan dengan nada lantang berbau pengusiran. “Kalau tidak berkenan, kalian keluar dari tempat ini…!!!” ujar Rahmat Kepala Satpam PT. TIA itu, papar Fadly, Kamis (26/1/2012).

Baca Juga:  CAMAT PL UTARA LEPAS STAF PURNABAKTI DAN LAKSANAKAN ACARA HALAL BIHALAL PASCA LEBARAN

Sebelumnya oknum security tersebut juga sempat menanyakan surat izin kepada para wartawan. Padahal para wartawan sudah berbaur dengan pihak kepolisian yang tentu saja sudah sangat akrab dengan wartawan. disamping itu, semua wartawan yang datang ketempat itu mengantongi surat tugas dan Kartu PERS. “Kepala Satpamnya saja Arogan seperti ini dengan Wartawan, apalagi Pimpinan Perusahaannya dengan masyarakat seperti apa, sudah bisa dibayangkan seperti apa” kata Fadly.

Tepat pukul 13.00 Ketua PWI Tanah Bumbu bersama wartawan lainnya langsung melaporkan kasus tersebut ke Markas Polsek Sungai Loban. Sementara itu, Ketua PWI Kalsel Fathurahman mengecam tindakan kepala security tersebut. Dia mendukung para wartawan untuk melaporkan oknum security PT.TIA itu ke pihak kepolsian, agar di proses sesuai hukum, mengingat wartawan bertugas berada dibawah payung hukum Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999, dan sebagai warga negara Indonesia juga berhak mendapatkan perlindungan profesi. karena ulah security tersebut sudah dengan jelas menghalang halangi tugas jurnalistik, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan berbau melecehkan organisasi profesi PERS. (Fathur)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top