Mantan Ketua MK, Apresiasi Melijitnya JOIN

Print Friendly, PDF & Email

Ketgam : Hamdan saat dikalungi bunga di dampingi Ketua Umum JOIN Budhi Chandra ( Foto Panitia Rakernas I JOIN) Nasri Aboe.

SUAKA-BANGKA BELITUNG. Dewan Pembina Jurnalis Online Indonesia (JOIN) yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelfa SH,MH, apresiasi dengan melicitnya JOIN sudah terbentuk di 26 provinsi dengan 750 anggota yang terdaftar.

Hamdan juga mengatakan meskipun sesuatu yang baru dibentuk dengan penuh tantangan setidaknya JOIN sudah mampu membuktikan jati dirinya dengan adanya JOIN di 26 Provensi di Indonesia .

“Ibarat para pahlawan pendahului kita, mereka juga cukup berat dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Begitu juga dengan JOIN,” katanya memberi apresiasi
pada membuka Rapat Kerja Nasional I JOIN di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Jum’at (27/4/2018).

Perjuangan yang berat ini, lanjut Hamdan Zoelfa , JOIN sudah menunjukkan hal yang luar biasa.

“Dalam tempo satu tahun sejak dideklarasikan di Jakarta, ternyata sudah terbentuk di 26 Provinsi dan ada 750 anggotanya yang terdaftar. Ini sangat bagus,” katanya berulang-ulang.

Baca Juga:  Kerahkan Massa Pro dan Kontra Kisruh PT Silo Di PTUN Banjarmasin

Hamdan tak lupa mengingatkan, dalam perjuangan yang cukup berat ini, yang perlu dilakukan – penguatan infrastruktur organisasi- serta perangkat-perangkat normanya. Fikirkan matang-matang dalam membuat ketentuan-ketentuannya dan aturannya yang akan dapat menjadi panduan untuk puluhan tahun ke depan.

“Bagaimana melayani anggota, memfasilitasi anggota agar anggota memiliki kapasitas yang sangat baik dan prima dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis. Ini yang diutamakan saat-saat ini oleh pengurus JOIN, tentunya di samping memegang teguh etika, kejujuran, integritas, harus terbangun di-anggota,” katanga mengingatkan.

Prihal adanya fenomena verifikasi Dewan Pers, Hamdan menyemangati, sepanjang organisasi ini–baik struktur dan mekanisme organisasi dan anggotanya profesional–, tanpa meminta-minta pun, pasti akan diakui oleh orang lain.

Sebagai organisasi baru, memang harus berdarah-darah dulu untuk diakui eksistensinya. Begitu juga yang dialami oleh organisasi pendahulu. “Karena itu organisasi harus memberikan perlindungan kepada anggota yang bermasalah. Kalau belum diakui dewan pers, jalan saja sendiri tetap lindungi anggota,” harapnya.

Ditambahkan Hamdan, sepanjang jurnalis menyampaikan informasi dengan jujur benar, cek ricek, maka tidak usah ragu, jalan terus. Itulah seorang yang bekerja secara profesional.

Baca Juga:  Eksepsi P3HI Gugat Advokat Senior Kalsel 100 Milyar Rupiah

“Karena itu saya ingin membagi untuk menyemangati saudara-saudara sekalian. Jalan terus berjuang membesarkan JOIN. Memberikan alternatif kepada para jurnalis online yang belum tertampung di organisasi jurnalis pendahulu,” katanya.

Sebab, imbuhnya, tidak dapat dipungkiri, perkembangan media online begitu sangat pesat. Media mainstream pun sudah punya media online, baik televisi, radio, koran-koran besar semua punya media online.

“Untuk anak zaman now, tidak lagi baca koran. Tetapi cukup buka gadget. Di sini peran JOIN sangat penting dan dibutuhkan dalam mengabarkan kebenaran. Hendaklah JOIN ikut dalam memenuhi hak konstitusonal masyarakat guna mendapatkan informasi yang benar. Mengabarkan dengan benar, Anda sudah ikut mencerdaskan bangsa,” sebutnya.

Sebaliknya, tambah dia, wartawan akan merusak kalau menyampaikan informasi yang tak benar. Bukan cuma berdampak buruk bagi masyarakat dan bangsa, tetapi juga berbahaya bagi si wartawannya sendiri, karena terancam jeratan hukum.

Rakernas I JOIN yang berlangsung 27-28 April 2018, turut dihadiri jajaran Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Bangka Tengah serta unsur TNI POLRI, Ketua Umum DPP JOIN Budhi Chandra, Sekjen Julhan Sifadi, serta seluruh Ketua dan pengurus DPW JOIN Provinsi se-Indonesia.(JNN/Nasri aboe)





Baca Juga:  Ratusan Rumah Warga di Pesisir Satui Terendam Banjir ROB. Akses Jalan Tidak Bisa Dilewati

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top