Pemko Banjarmasin dapat Hibah PLTS dari N Electric Co LtdĀ 

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – BANJARMASIN. Setelah beberapa kali dilakukannya pertemuan, akhirnya Pemko Banjarmasin menyepakati kerja sama dengan N Electric Co Ltd, perusahaan listrik asal Korea Selatan. Kerja sama itu berupa MoU yang dilakukan Penandatanganan dilakukan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Presiden and CEO N Electric Co Ltd, Wolsang Hwang di Ruang Berintegrasi, Balaikota, Senin (19/12/2016). 

Pantauan media ini bahwa penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan N Electric Co Ltd, perusahaan listrik asal Korea Selatan ini disaksikan beberapa petinggi kepala SKPD Pemko Banjarmasin dan juga dihadiri oleh Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan Petinggi N Electric Co Ltd. Kerja sama ini disepakati berupa hibah Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang dipasang di Balaikota dan Perkantoran Pemko Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa, “Alhamdulillah Banjarmasin diberkahi sinar matahari berlimpah disaat terjadinya krisis listrik sekarang ini, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya inilah menjadikan solusinya, serta kerjasama ini merupakan awal permulaan saja,” ujarnya.

Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini sementara di bangun di kawasan Balaikota dan Perkantoran Pemko dan ini semacam percontohan saja,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Kotabaru Menerima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Beserta Rombongan

“Jika berhasil, N Electric akan meneruskan investasinya untuk lebih luas di wilayah Kota Banjarmasin dan kita kewajiban memfasilitasinya,” imbuh Ibnu Sina.

Sementara, Wolsang Hwang melalui penerjemahnya, Park Yong Seok menuturkan bahwa, investasi Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya awal itu berupa hibah dengan fasilitas 30 KiloAmper yang mana nilai investasi tersebut sekitar Rp 1 miliar dan pembangunannya  dimulai tahun depan 2017, ujarnya. 

Sementara Wakil Sekretaris Jenderal Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK), Muhammad Mahyuni SH MM menyambut baik atas adanya kontrak kesepakatan Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini antara Pemko Banjarmasin dengan pihak N Electric Co Ltd. “Lembaga kami sangat mendukung dan menyambut baik adanya kesepakatan dan penandatanganan MoU yang dilakukan Walikota Banjarmasin dan Presiden and CEO N Electric Co Ltd”, ujarnya.

Kami berharap, ujar Mahyuni, terjadinya Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini menjadikan percontohan untuk daerah lainnya, sehingga bisa mengikuti jejak langkah yang telah dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, dan dampak krisis listrik bisa teratasi, saat di temui oleh awal media ini dikantornya Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Aliansi Jaringan Anak Kalimantan (AJAK), jalan SADEWA II No.19 Banjarmasin, Senin (19/12). (Gazali) 





Baca Juga:  Hari Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial Di Tapin Meriah

Tinggalkan Balasan

Scroll to Top