LEKEM KALIMANTAN Minta PANSUS DPRD KALSEL Tegas Bertindak

Print Friendly, PDF & Email

SUAKA – BANJARMASIN. Lembaga Swadaya Masyarakat di Kalimantan Selatan mendesak Pansus PT Conch South Kalimantan Cement di DPRD Provinsi Kalimantan bekerja betul- betul untuk mewakili kepentingan Masyarakat Kalsel.

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat  yang tergabung dalam Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN) di Banjarmasin, mendesak agar Pansus PT Conch South Kalimantan Cement DPRD Kalimantan Selatan bekerja betul- betul mewakili kepentingan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN Aspihani Ideris, menyusul kurang jelasnya atas kelanjutan kerja Pansus DPRD yang menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Conch pabrik semen asal negeri Tiongkok yang beroperasi di Kabupaten Tabalong. 

“Kami sudah mengajukan surat somasi kepada PT Conch South Kalimantan Cement dan masih belum ada tanggapan, begitu somasi kami layangkan ke kantor imigrasi Banjarmasin di Banjarbaru serta juga untuk itu kami berharap DPRD mendesak agar perusahaan ini menghormati aturan yang berlaku,” tegas Aspihani Ideris di Banjarmasin, Minggu (1/5/2016).

“Harap PT Conch South Kalimantan Cement menghormati aturan hukum yang berlaku, baik masalah ketenaga kerjaan, maupun masalah perambahan kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Baca Juga:  Begini Kronologis Insiden di Proyek Bandara Syamsudin Noor

Menurutnya pihaknya pernah investigasi ke PT Conch South Kalimantan Cement dan diterima langsung oleh pihak Humas perusahaan itu sendiri menindaklanjuti SOMASI yang kami layangkan, “Kami pernah investigasi dan kami ketemu dengan humas perusahaan itu, disana kami minta perusahaan mentaati aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Dari itu seyogyanya Pansus harus tetap tegas dalam bertindak dan jangan melunak, sebab jika melunak maka masyarakat menjadi  curiga telah terjadi kesepakatan atau pansus “Masuk Angin “. tegas aktivis Kalimantan ini.

“Kami senang dan tidak anti investor atau Penanaman Modal Asing didaerah, tetapi mereka harus mematuhi aturan yang ada didaerah,” jelasnya.

Sementara itu secara terpisah Anggota Pansus PT. Conch DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Lutfi Saifuddin Rais menjelaskan,bahwa Pansus DPRD terus bekerja sesuai mekanisme yang telah ada. Tetapi ia juga mengakui, bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak PT.Conch dalam sebuah mediasi yang difasilitasi BKPMI di Jakarta.

“Dalam mediasi tersebut pihak PT.Conch bersedia memperbaiki dan melengkapi perizinan, dan itu akan kita pantau terus dan tidak benar kalau kami melunak,” tegas Lutfi.

Baca Juga:  Isi Orasi Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya Sanctus Dionisius

Selanjutnya ia juga mencontohkan, PT. Conch bersedia akan mengutamakan menyerap tenaga kerja lokal, kecuali untuk tenaga ahli dan memperhatikan kawasan hutan lindung. Menurutnya masalah angkutan semen dari Perusahaan ini yang melebihi muatan dan merusak jalan sudah dibicarakan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera dicarikan solusinya. (TIM)





Tinggalkan Balasan

Scroll to Top